Pembatasan Sosial Segera Dilonggarkan, Hiburan Malam Boleh Buka Sampai Pagi
Minggu, 20 Juni 2021 – 21:40 WIB
Di bawah aturan pembatasan COVID-19 yang direvisi, restoran, tempat hiburan malam, dan kafe akan diizinkan buka untuk bisnis hingga pukul 12 pagi
BERITA TERKAIT
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Ramadan, Pemkot Setop Operasional Klub Malam di Palembang
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19