Pembelaan Sjahrir Untungkan Susno
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan Gayus Tabunan, Sjahril Djohan, menyampaikan pembelaan di depan persidangan. Menariknya, Sjahril justru terkesan membela Susno Duadji. Padahal, Susno adalah pihak yang pertama kali mengungkap praktik makelar kasus di Mabes Polri yang akhirnya menyeret Sjahril DJohan sebagai pesakitan. "Mengenai bukti SMS Haposan kepada saya, memang betul adanya, yaitu tentang permintaan tolong. Tetapi saya tidak pernah gubris dan permintaan Haposan tidak saya teruskan kepada Susno," jelasnya.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (6/10), Sjahril mengungkapkan bahwa dalam kasus Arwana, Susno tidak pernah meminta success fee sebesar 15 persen. "Saya ingin membantah keterangan saksi Haposan Hutagalung, bukan untuk membela saudara Susno. Tetapi dalam kasus ini yang benar adalah penyerahan uang kepada Susno sejumlah Rp500 juta saja," katanya.
Baca Juga:
Sedangkan dalam kasus Gayus, dia juga menerangkan bahwa tidak pernah ada permintaan dari Susno untuk menyetor uang Rp3,5 miliar. Dalam kasus ini, Sjahril mengaku keterlibatan dan keterkaitannya hanya sekadar menyampaikan pesan Haposan tentang adanya kasus Gayus Tambunan.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan Gayus Tabunan, Sjahril Djohan, menyampaikan pembelaan di depan persidangan.
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa