Pembiayaan Kendaraan Bermotor Syariah Minim Peminat

Pembiayaan Kendaraan Bermotor Syariah Minim Peminat
Pembiayaan Kendaraan Bermotor Syariah Minim Peminat
SURABAYA - Pembiayaan kendaraan bermotor oleh lembaga keuangan konvensional telah diatur Bank Indonesia. Seharusnya, pangsa syariah dapat meningkat dengan pembatasan uang muka minimal 25 persen di konvensional. Tapi, itu tidak berpengaruh banyak di lapangan.

Kepala Wilayah Jatim-Bali PT Astra Internasional Daihatsu Sales Operation( AI-DSO) Hariya Albertus mengatakan permintaan pembiayaan di lembaga syariah masih sedikit. Khususnya, pembelian Daihatsu. "Memang ada peningkatan tapi, kecil sekitar 5 persen," tuturnya.

Dia menyebut sebelum ada pembatasan uang muka kontribusi syariah untuk pembelian kredit berkisar 5 persen. Sekarang, naik menjadi 10 persen. Konvensional masih mendominasi. "Beberapa aturan leasing syariah cukup ketat. Ini yang membuat banyak orang enggan ke syariah," tuturnya.

Dia mencontohkan tentang asuransi yang juga bersistem syariah jika, konsumen menggunakan pembiayaan berkonsep Islam itu. Maka, kala mengajukan klaim, pemilik harus menghindari kegiatan-kegiatan yang bersifat haram. "Sebab, klaim bisa tidak cair," katanya.

SURABAYA - Pembiayaan kendaraan bermotor oleh lembaga keuangan konvensional telah diatur Bank Indonesia. Seharusnya, pangsa syariah dapat meningkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News