Pembina Pramuka Cabuli Siswi Berkali-Kali, Modusnya Istirahat di Hotel
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh seorang oknum pembina ekstrakurikuler pramuka yang bertugas di sekolah korban, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (25) selaku oknum pembina ekstrakurikuler pramuka. Yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan kasus ini terungkap berkat laporan orang tua korban kepada petugas atas peristiwa dugaan kasus tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku MA terhadap putrinya bernama samaran Bunga (16).
Berbekal laporan dimaksud, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan pengecekan di lokus kejadian.
Menurut keterangan ayah korban, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku mengajak korban berjalan-jalan di wilayah Cikarang. Namun saat perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah hotel dengan alasan untuk istirahat.
Peristiwa pertama diduga terjadi pada 16 Desember 2025 di salah satu hotel wilayah Kecamatan Karangbahagia. Kejadian serupa kembali terjadi pada 21 Desember 2025 di sebuah hotel lain yang berada di kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, saat berada di kamar hotel, pelaku diduga melakukan tindakan pemaksaan hingga akhirnya menyetubuhi korban.
"Dari hasil penyelidikan sementara, tindakan tersebut diduga telah terjadi sebanyak tiga kali sejak Desember 2025 hingga Januari 2026," kata Kapolres.
Polisi membekuk seorang pembina pramuka di Bekasi yang sudah mencabuli siswi sendiri.
- Polres Metro Bekasi Selidiki Laporan yang Seret Oknum DPD APDESI Jabar
- Predator Anak di Siak Ditangkap, 3 Anak di Bawah Umur Jadi Korban
- Pelaku Pencabulan & Pembunuhan Gadis di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
- Sekuriti Hotel di Karawang Mencabuli Bocah Usia 5 Tahun, Astaga
- 6 Santriwati di Pekalongan Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes
- Kasus Dugaan Cabul Mantan Camat Taniwel Timur Diserahkan kepada Jaksa
JPNN.com




