Pembuang Bayi Ini Menikah di Kantor Polisi, Saksi yang Hadir Bukan Orang Biasa

Pembuang Bayi Ini Menikah di Kantor Polisi, Saksi yang Hadir Bukan Orang Biasa
Pelaku pembuangan bayi MS (19) dinikahkan dengan kekasihnya N (20) di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Timur

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Tersangka pembuang bayi di Kali Ciliwung berinisial MS (19) menikah dengan kekasihnya N (20) di aula lantai 6 Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7).

Pernikahan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan anggota DPRD DKI Jakarta Adi Kurniadi Setiadi.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Budi Sartono mengatakan pernikahan ini digelar atas permintaan keluarga demi kejelasan status orang tua dari bayi yang dibuang.

“Bayi sudah dirawat pihak keluarga dan ada permohonan dari agar anak tersebut mendapat surat jelas siapa orang tuanya," ujar Budi di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7).

Alumnus Akpol 1996 itu menegaskan proses hukum tetap berjalan terkait kasus pembuangan bayi tersebut.

"Dengan rasa kemanusiaan kami memberikan izin melakukan pernikahan atau akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur tetapi, untuk proses hukum tetap berlanjut," tegas Budi.

Polisi telah menahan MS selama sebulan dan bekas kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Nanti akan disidangkan karena yang bersangkutan (MS, red) melakukan kesalahan pembuangan bayi dan kekerasan terhadap anak," kata mantan Kapolres Metro Jaksel itu.

Pelaku pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung, MS (19) menikah dengan kekasihnya N (20). Dalam pernikahan itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut hadir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News