Pembuatan 247 NCD Atas Usul Utusan Budi Sampoerna

Untuk Mengakali UU LPS

Pembuatan 247 NCD Atas Usul Utusan Budi Sampoerna
Pembuatan 247 NCD Atas Usul Utusan Budi Sampoerna
JAKARTA - Robert Tantular mengungkapkan pendapat yang berbeda soal keberadaan 247 negotiable certificate deposit (NCD) yang menggunakan nama-nama pelamar karyawan Bank Century. Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Budi Sampoerna menolak diserahi 247 NCD yang disodorkan Robert Tantular untuk menjamin uang sebesar USD 42,8 juta yang dipinjamnya.

Namun di hadapan Pansus Angket Bank Century, Robert justru menegaskan pemecahan itu atas inisiatif Budi Sampoerna. Dalam rapat pansus hari ini, Robert mengakui bahwa pemecahan dana ke dalam 247 NCD itu dimaksudkan jika Bank Century ditutup maka dana yang dipinjamnya itu bisa dijamin LPS. Sedangkan nama yang digunakan untuk pemilik NCD itu diambil dari daftar nama calon pegawai Bank Century di Surabaya dan Denpasar.

Seperti dituturkan Robert pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Century Mahfudz Siddiq itu, pada 13 November Bank Century dinyatakan kalah kliring oleh Bank Indonesia (BI). Sehari setelah dinyatakan kalah kliring, Robert mengaku sekitar pukul 11.00 ditelpon oleh putra Budi Sampoerna yang bernama Sunaryo Sampoerna.

“Nanti ada orang saya yang mau datang,” ujar Robert menirukan pesan dari Sunaryo Sampoerna. Sedangkan orang Sunaryo Sampoerna yang datang menemui Robert bernama Rudi Soraya.

JAKARTA - Robert Tantular mengungkapkan pendapat yang berbeda soal keberadaan 247 negotiable certificate deposit (NCD) yang menggunakan nama-nama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News