Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga

Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga
Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga
KUNINGAN - Lantaran masih kurangnya sosialisasi, pemberlakuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasional, mulai Januari 2010 di Kabupaten Kuningan, malah membuat warga kerepotan. Pasalnya, warga belum tahu prosedur birokrasi yang harus dilewati untuk membuat KTP nasional. Bahkan, petugas di kecamatan pun belum tahu mekanismenya. Dampaknya, warga seperti diping-pong untuk mengurus kartu identitas itu.

Seperti dialami Ansori (45), warga Cilebak. Saat dia ke kecamatan, petugs menolaknya. Dia disuruhlangsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan.  Untuk ke kabupaten, jelas membutuhkan ongkos trnsport. "Masa sih saya harus buat KTP langsung ke kabupaten. Ongkosnya saja sudah berapa. Ini sangat merepotkan," keluh dia kepada Radar Cirebon, kemarin (7/1).

Dia cerita,  baru mengetahui aturan tersebut saat ini. Ayah beranak dua itu tidak pernah mendengar adanya sosialisasi prosedur pembuatan KTP baru, atau KTP nasional, baik dari desa, kecamatan, maupun kabupaten. Begitupula para tetangganya saat ditanya, mereka tidak tahu.

Dikonfirmasi masalah itu, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil, H Djehra menyatakan telah melakukan sosialisasi pada Juli 2009. Namun, saat itu pemberlakuan KTP nasional ditangguhkan karena pihak kecamatan mengusulkan agar pembuatan KTP tetap di kantor kecamatan. Bupati, katanya, sudah mengusulkan ke Depdagri, tapi Depdagri menolaknya dan meminta pelaksanaan KTP nasional disesuaikan dengan ketentuan yang ada.

KUNINGAN - Lantaran masih kurangnya sosialisasi, pemberlakuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasional, mulai Januari 2010 di Kabupaten Kuningan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News