Pembunuh Ermanto Usman Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta untuk menunggu karena pihaknya masih bekerja mengungkap kasus tersebut.
"Mohon waktu," kata Budi, Selasa.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi pada Selasa membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum dapat merinci identitas tersangka.
Seperti diketahui, korban perampokan dan pembunuhan itu adalah Ermanto Usman (65) yang pernah aktif dalam kegiatan organisasi pekerja pelabuhan, yakni Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (2/3) dini hari lalu.
“LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Ketua LPSK Achmadi, Jumat (6/3).
Anggota keluarga korban yang terdiri dari anak sulung, anak bungsu yang berada di lokasi kejadian, dan menantu telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Kamis (5/3).
Polisi menangkap perampok dan pembunuh Ermanto Usman. Korban pernah aktif dalam kegiatan organisasi pekerja pelabuhan.
- Bea Cukai Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Merkuri ke Filipina
- Viral Begal Bersajam di Palmerah Jakbar, Polisi Tangkap Seorang Pelaku
- Muhammad Seili, Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Divonis 12 Tahun Penjara
- Pelaku Pembunuhan di Benoa Sungguh Brutal, Korban Sampai Dibakar
- Berakhir Pelarian Pelaku Pembunuhan yang Buron 6 Bulan di Madiun
- Pembunuhan Adik Ipar di Bandung, Saksi: Awalnya Sopan, Akhirnya Nekat
JPNN.com




