Pembunuh Pengemudi Ojol Binjai Terancam Hukuman Mati
Jumat, 26 Maret 2021 – 22:22 WIB
RD alias M, 22, pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di Binjai, Sumut, terancam hukuman mati.
BERITA TERKAIT
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya