Pembunuh Pengemudi Ojol Binjai Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Pengemudi Ojol Binjai Terancam Hukuman Mati
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo memaparkan tersangka pembunuhan dan penganiayaan berat sopir ojol yang mencari nafkah. Foto: Teddy Akbari.

RD alias M, 22, pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di Binjai, Sumut, terancam hukuman mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News