Pembunuhan Karyawati Minimarket oleh Bosnya di Purwakarta, Polisi Amankan 2 Orang
jpnn.com, PURWAKARTA - Jasad karyawati minimarket, Dina Oktaviani (21 tahun) ditemukan mengambang di Sungai Citarum kawasan Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10).
Dina Oktavia ternyata menjadi korban pembunuhan oleh rekan kerjanya di minimarket Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Purwakarta, Heryanto (29 tahun).
Heryanto telah diamankan di tempat kerjanya pada Kamis (9/10).
Humas Polres Purwakarta AKP Endang mengatakan, selain terduga pelaku, Heryanto, polisi juga mengamankan dua orang lagi.
Kedua orang berinisial R dan O diamankan karena diduga terlibat dalam aksi pembunuhan Dina.
R dan O diamankan jajaran Polres Karawang dan diserahkan ke Polres Purwakarta pada Kamis kemarin.
"Untuk yang terduga diserahterimakan kemarin ke (Polres) Karawang, sudah ada di Purwakarta. Jadi tiga orang yang kemarin diserahkan," kata Endang saat dikonfirmasi, Minggu (12/10).
Endang menjelaskan, polisi tengah mendalami ihwal peran dari R dan O. Keduanya pun kini masih berstatus sebagai saksi.
Selain mengamankan terduga pelaku, Polres Purwakarta juga memeriksa dua warga lainnya dalam kasus pembunuhan karyawati oleh bosnya.
- Prabowo dan DPR Wajib Mendorong Polri Mematuhi Putusan MK, Jangan Cari-Cari Alasan
- Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan 207 Bal Pakaian Bekas Impor
- 2 Polisi di Kendari Ditangkap Propam Gegara Pakai Sepeda Motor Barang Bukti Sejak 2024
- 5 Pembacok Polisi di Sumbawa Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Seorang Polwan Diperiksa Propam Polda Sulsel terkait Pemerasan Sopir Travel di Gowa
- Perempuan Lansia di Jombang Tewas Dibunuh
JPNN.com




