Pembunuhan Wanita di Tangsel oleh Mantan Suami Siri, Motifnya Ternyata

Pembunuhan Wanita di Tangsel oleh Mantan Suami Siri, Motifnya Ternyata
Rekonstruksi peristiwa yang diperagakan oleh tersangka THA saat melakukan pembunuhan terhadap istrinya I yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/4/2026). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus dugaan pembunuhan berencana dengan korban wanita berinisial I (49), yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (16/4) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban bersama pelaku berinisial THA (41) keluar rumah pada Rabu (15/4) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

"Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun, pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Budi.

Dia mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim mampu mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku, kata dia, merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang telah diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.(ant/jpnn)

Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pembunuhan wanita berinisial I (49) oleh mantan suami sirinya berinisial THA (41). Ternyata ada fakta begini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News