Pemda Belum Tahu Sumber Gaji SPPG yang Diangkat jadi PPPK
jpnn.com - MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunggu kepastian dan regulasi terkait rencana pengalihan gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diangkat menjadi PPPK.
Diketahui, pegawai SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menduduki jabatan kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Ketentuan tersebut diatur dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025.
Adapun sukarelawan di SPPG tidak termasuk dalam skema pengangkatan menjadi PPPK.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan pihaknya belum tahu soal sumber gaji SPPG yang nantinya diangkat jadi PPPK.
"Terhadap rencana itu, kami belum dapat informasi seutuhnya dari pemerintah pusat," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Kamis (5/2).
Hal tersebut disampaikan wali kota menanggapi rencana pengangkatan pegawai SPPG Program MBG yang menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026.
Pengangkatan pegawai SPPG MBG khusus untuk tiga orang yakni kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Tidak untuk seluruh relawan atau staf lapangan di dapur MBG.
Pemda menunggu kepastian dan regulasi terkait rencana pengalihan gaji SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK.
- PPPK Paruh Waktu Jangan Terlalu Berharap Biar Enggak Kecewa Berat
- Kabar Baik untuk Seluruh Guru PPPK Paruh Waktu, Semoga Menkeu Setuju
- THR PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji, Belum Pasti
- 5 Berita Terpopuler: Muncul Usulan untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Mendikdasmen Merespons, Ternyata Begini Penjelasannya
- Polisi Gulung Penipu dengan Modus Perizinan Dapur MBG di Madiun
- Kapan THR ASN PNS dan PPPK Cair? Bersabar Sedikit Lagi ya
JPNN.com




