Pemda Diimbau Jangan 'Obral' Aset Tanah ke Warga
Kamis, 19 Mei 2011 – 17:38 WIB
JAKARTA - Agar aset tanah tidak hilang atau dibagi-bagi gratis kepada masyarakat, pemda perlu mengelolanya dengan baik. Selain itu, DPRD juga perlu melakukan pengawasan terhadap eksekutif, agar lahan yang ada benar-benar dikelola untuk program perumahan di daerah. Tahun ini, jelasnya lagi, Kemenpera menargetkan sekitar 12.500 rumah yang akan dibangun dari program fasilitasi dan stimulasi tersebut. Bantuan stimulan ini tiap tahun disebutkan diberikan bergilir, agar seluruh daerah bisa mendapatkan bantuan tersebut.
"Penyediaan lahan oleh pemda setempat sangat dibutuhkan, sebagai antisipasi pengembangan daerah di masa mendatang. Namun demikian, pemda juga perlu mengelola tanah yang dimilikinya saat ini, agar asetnya tidak hilang," ungkap Asisten Deputi Sumber Daya Swadaya Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Bambang Murwono, dalam keterangan persnya, Kamis (19/5).
Lebih lanjut dikatakan Bambang, saat ini Kemenpera memiliki program bantuan stimulan perumahan swadaya untuk memacu pembangunan rumah di daerah. Tapi karena jumlahnya terbatas, bantuan itu tidak bisa mencapai seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Agar aset tanah tidak hilang atau dibagi-bagi gratis kepada masyarakat, pemda perlu mengelolanya dengan baik. Selain itu, DPRD juga perlu
BERITA TERKAIT
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal