Pemda Diminta Salurkan Kelebihan Transfer DAU untuk Bayar Gaji Honorer

Pemda Diminta Salurkan Kelebihan Transfer DAU untuk Bayar Gaji Honorer
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

Pemerintah daerah diminta menyalurkan kelebihan transfer dana alokasi umum (DAU) untuk membayar gaji honorer. Pasalnya, dana transfer daerah melebihi dari jumlah pegawai yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News