Pemda Diminta Umumkan Nilai Tes CPNS

Pemda Diminta Umumkan Nilai Tes CPNS
Peserta seleksi penerimaan CPNS mengerjakan soal tes. Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA -  Meski pengumuman skor tes CPNS belum ada aturannya, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) tetap meminta Pemda sebagai penyelenggara seleksi untuk mengumumkannya. Tujuannya, untuk meminimalkan celah kecurangan dalam proses seleksi CPNS.

"Jadi bukan hanya nama-nama saja yang diumumkan. Sebaiknya disertakan dengan nilai juga," ujar Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho, Minggu (26/12).

Menurut Ramli, imbauan itu telah disosialisasikan pada seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menjadi mitra pemda dalam pelaksanaan penerimaan CPNS. "Memang di dalam PP belum dicantumkan soal pencantuman nilai tes CPNS. Yang baru diatur itu tentang kewajiban para rektor memasukkan hasil tes CPNS, mulai nomor, nama, nilai serta perangkingan ke BKN juga selain ke pemda. Ini sebagai gawang pusat untuk menghindari kecurangan di daerah," tuturnya.

Namun mengingat banyaknya kasus kecurangan yang dilakukan pemda, pemerintah pusat pun meminta untuk mengumumkan nilainya juga. Ramli menambahkan, pihaknya sedang merumuskan grand design untuk penerimaan CPNS. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan ketentuan mengingat di dalam bentuk PP agar pemda wajib mencantumkan nilai disamping nama serta rangking hasil tes CPNS.

JAKARTA -  Meski pengumuman skor tes CPNS belum ada aturannya, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News