Pemda Masih Takut-Takut Merelokasi PPPK, Prof Zudan: Surati BKN Saja
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) masih takut-takut merelokasi PPPK.
Akibatnya satu demi satu PPPK mulai mundur agar tetap bisa dekat dengan suami/istri dan anak.
Pemerintah provinsi Riau bahkan menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini untuk meminta persetujuan relokasi. Sayangnya, hingga saat ini belum direspons.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah, pemda seharusnya tidak takut merelokasi PPPK, apalagi sudah banyak yang mengimplementasikannya.
"Kalau ragu-ragu, surati BKN saja. Insyaallah akan kami jawab agar pemda bisa segera merelolasi PPPK," kata Prof. Zudan kepada JPNN, Selasa (27/1).
Dia mengungkapkan, sudah banyak surat pemda yang dijawab BKN bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) dibolehkan remapping dan redistribusi ASN untuk menjawab kebutuhan serta masalah di daerah.
Relokasi PPPK, kata Prof. Zudan sangat mudah. BKN bisa mengizinkam PPK atau kepala daerah untuk meredistribusi ASN untuk menyelesaikan masalah dan menjawab kebutuhan daerah.
"Bila ada kesulitan silakan konsultasi ke BKN," cetus Prof. Zudan.
Pemda masih takut-takut merelokasi PPPK, Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrullah minta menyurati BKN
- 5 Berita Terpopuler: Sikap PGRI Tegas, Gaji PNS dan PPPK Jangan Lewat Kopdes, Prabowo Digugat
- PPPK Diharapkan Ikut Membendung Paham IRET
- Data PPPK Paruh Waktu Sudah Disetor ke Pusat, Kapan Pendaftaran CPNS 2026? Pak Tri Menjawab
- 5 Berita Terpopuler: Pengembangan Karier Fungsional & Struktural PNS & PPPK Dipetakan, Gaji lewat Kopdes, Ada soal Zakat
- Gaji PNS dan PPPK Berstatus Pegawai Pemda Jangan Lewat Kopdes
- Terbit SE Terbaru untuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu
JPNN.com




