Pemda Mengajukan Formasi CPNS 2026, Tidak Ada Guru
jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran penetapan batas akhir bagi instansi untuk pengajuan formasi CPNS 2026.
BKN memberikan tenggat waktu pengajuan formasi CPNS 2026, yakni 31 Maret.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ikut melakukan seleksi CPNS 2026 dan sudah mengusulkan formasi, yakni sebanyak 63 kursi.
"Jumlah formasi CPNS yang diusulkan di 2026 ini sebanyak 63 formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Rabu (8/4).
Lalu Firman mengatakan, jumlah formasi CPNS 2026 yang diusulkan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Disebutkan, saat ini porsi belanja pegawai telah mencapai 42 persen dari APBD, atau melewati batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni 30 persen.
Oleh karena itu, pengusulan CPNS 2026 ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Formasi CPNS yang diusulkan ini sifatnya darurat atau dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pada seleksi CPNS 2026, pemda yang satu ini sudah mengajukan formasi, tetapi tidak banyak.
- 5 Berita Terpopuler: Andai Semua PPPK Diberhentikan, Bakal Jadi Kesalahan Fatal, PDIP Buka Suara
- Kartu Guru Sejahtera Bukan untuk PNS & PPPK, Sebegini Jumlah Penerimanya
- Seleksi CASN 2026: 20% Formasi PPPK, Apakah Jatah P3K Paruh Waktu?
- Mayoritas PPPK Paruh Waktu Belum Pernah Menerima Gaji, Sungguh Mengenaskan
- Menempatkan Dosen Dalam Skema PPPK adalah Kesalahan Fatal, Peneliti kok Dikontrak!
- 5 Berita Terpopuler: Guru PPPK Curhat di Senayan, yang Kerja 6 Bulan Berpeluang jadi PNS, Alhamdulillah
JPNN.com




