Pemda Tak Serius Bakal Didenda
Kamis, 28 Januari 2010 – 18:39 WIB
JAKARTA—Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus serius memperbaiki akuntabilitas kinerja instansinya. Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN&RB) akan memberlakukan punishment bagi daerah yang nilai akuntabilitas kinerjanya buruk. RPP SAKIP yang saat ini sudah diajukan ke Setneg dan tinggal menunggu penetapan presiden, diharapkan bisa mengubah sistem kinerja pemerintah daerah. “Sanksi ini akan kami berlakukan pada 2012. Karena mau tidak mau harus tetap ada sanksi bagi daerah yang tidak taat dan cuek terhadap SAKIP,” tegasnya.
Menurut Deputi Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN&RB Herri Yana Sutisna, pihaknya sudah menyusun konsep tentang reward dan punishment bagi daerah yang akuntabilitas kinerja pemerintahannya rendah. Sanksi itu bisa berupa penundaan anggaran, pengurangan anggaran, dan pengalihan anggaran.
“Tadinya reward and punishment itu sudah kita masukkan dalam RPP tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Namun, karena pak menteri ingin yang didahulukan membangun sistemnya dulu, maka itu dikeluarkan lagi,” ucap Herri di Kantor Kementerian PAN&RB, Kamis (28/1).
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus serius memperbaiki akuntabilitas kinerja instansinya. Pasalnya, pemerintah dalam
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat