Pemecatan Beberapa PPPK Tinggal Menunggu Persetujuan BKN
jpnn.com - PALEMBANG – Beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sumatera Selatan, terancam terkena sanksi berat berupa pemecatan.
Beberapa PPPK yang terancam dipecat setelah bersama belasan oknum petugas Dishub Palembang melakukan aktivitas razia kendaraan di lokasi yang tidak semestinya dan tanpa surat perintah resmi.
Diduga, razia kendaraan itu memicu kecelakaan beruntun.
Video kecelakaan beruntun tersebut sempat viral di media sosial.
Pasca-kejadian, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengevaluasi Dinas Perhubungan secara menyeluruh terkait kejadian viral kecelakaan beruntun yang diduga akibat razia ilegal oleh oknum petugas pada pekan lalu.
Ratu Dewa mengatakan bahwa evaluasi ini tidak hanya menyasar personel di lapangan, tetapi menyentuh seluruh jajaran struktur organisasi di internal Dinas Perhubungan.
"Seluruh jajaran saya evaluasi, mulai dari Kepala Dinas, pejabat administrator, hingga petugas di lapangan tanpa terkecuali. Saya ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kredibilitas instansi," kata Ratu Dewa di Palembang, Jumat (8/5).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim internal, terdapat indikasi kuat pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam kegiatan yang dilakukan para oknum petugas tersebut.
Beberapa pegawai berstatus PPPK bakal dikenai sanksi berat berupa pemecatan, tetapi menunggu persetujuan teknis dari BKN.
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Nasib PPPK Sudah Diputuskan Pemerintah & DPR, Diangkat atau Dialihkan ke Outsourcing?
- Bukan Diangkat Jadi PPPK, P3K PW Mulai Dialihkan ke Outsourcing
- 8 Juni, Pemerintah dan DPR Putuskan Nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, Ada Soal Gaji
- 5 Berita Terpopuler: BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, PPPK Paruh Waktu Gembira, Surat Peralihan Status P3K PW Terbit
- Hasil Pertemuan Aliansi dengan Kemendagri Bikin PPPK Paruh Waktu Gembira, Pintu Terbuka
- Surat Peralihan Status PPPK Paruh Waktu Terbit, Faisol Menentang Keras, Ada Apa?
JPNN.com




