Pemecatan Briptu Norman Direstui Mabes

Pemecatan Briptu Norman Direstui Mabes
Foto: Dok.Fedrik Tarigan/Jawa Pos
- 19 September, Orang tua norman ke Mabes Polri untuk menyerahkan surat pengunduran diri

- Awal September, terungkap ikatan Norman dengan label rekaman PT Falcon yang konon nilainya mencapai Rp 2 miliar

- 5 Desember, sidang rencana digelar namun dibatalkan karena ada upacara kepolisian korban penyerangan di Papua

- 6 Desember Norman resmi dipecat


JAKARTA--- Mabes Polri menyetujui dan mendukung penuh hasil sidang kode etik Propam Polda Gorontalo untuk Norman Kamaru. Pemecatan Norman dari dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News