Pemerintah Akan Kenakan Pajak Mobil Listrik dan PHEV Berdasarkan Jarak
jpnn.com - Pemerintah Inggris mengumumkan kebijakan terkait pajak mobil listrik (EV) dan plug-in hybrid (PHEV).
Pemerintah mengatakan bahwa setiap pemilik mobil ramah lingkungan itu akan dikenai biaya jalan baru berdasarkan jarak tempuh. Kebijakan itu mulai berlaku pada April 2028.
Dikutip dari ArenaEV, Rabu, upaya ini merupakan langkah untuk menggantikan kerugian akibat pajak bahan bakar karena banyaknya masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik.
Adapun pajak akan dikenakan berdasarkan jarak tempuh, pengemudi kendaraan listrik bertenaga baterai akan dikenakan pajak sebesar 3 pence per mil, sedangkan pengguna kendaraan mobil hibrida plug ini akan dikenakan 1,5 pence per mil.
Tarif itu akan meningkat setiap tahun untuk mengimbangi inflasi, rata-rata pengguna mobil listrik yang menempuh jarak sekitar 24.140 km untuk periode 2028-2029 akan dikenakan pajak sekitar 528 euro.
Sementara pengguna kendaraan bahan bakar bensin dan diesel akan dikenakan setidaknya setengahnya untuk jarak yang sama.
Poin penting dalam pajak baru ini adalah langkah pemerintah melacak jarak tempuh yang bisa saja dimanipulasi.
Rencana itu melibatkan pemeriksaan odometer kendaraan selama inspeksi kendaraan tahunan.
Pemerintah mengatakan bahwa setiap pemilik mobil listrik dan PHEV akan dikenai biaya jalan baru berdasarkan jarak tempuh.
- Dorong Kendaraan Listrik di Sumsel, Indomobil Expo Palembang 2026 Resmi Dibuka
- Perkuat Armada EV untuk Kebutuhan Mobilitas Korporasi, MPMRent Gandeng Wuling Motors
- Tantang BYD Seal, MG 07 Hadir dengan Daya Jelajah Hingga 650 Km
- SmartDeck Jadi Nilai Jual Baru Volkswagen ID Buzz Icon Collection
- Wagub Jateng Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas Kerukunan Umat Beragama
- Investasi Rp 15 Triliun Masuk Jateng, Industri EV Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
JPNN.com




