Pemerintah Angkat 100 Ribu CPNS, Honorer K2 Meradang

Pemerintah Angkat 100 Ribu CPNS, Honorer K2 Meradang
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Pemerintah mengangkat hampir 100 ribu CPNS dari formasi khusus maupun jalur umum tahun ini membuat honorer kategori dua (K2) meradang.

Pasalnya, mereka tidak mendapatkan formasi pengangkatan menjadi CPNS.

"Apa-apaan ini? Pemerintah bilang tidak punya uang, kok tahun ini saja sudah mengangkat hampir 100 ribu orang," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (14/9).

Dilihat dari jumlah CPNS yang direkrut, Titi menduga, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MePAN-RB) Asman Abnur tidak menggunakan roadmap penyelesaian honorer K2 yang disusun pendahulunya, Yuddy Chrisnandi.

Di mana honorer K2 diangkat bertahap mulai 2017 dengan kuota 100 ribu hingga 110 ribu per tahun.

"MenPAN-RB memang tidak punya itikad baik menyelesaikan K2. Roadmap sudah dibuat tapi yang diisi bukan honorer tapi lainnya," kritiknya.

Titi menambahkab, mekanisme pengangkatan CPNS dari jalur khusus dan pelamar umum dibuat bertahap biar kelihatan jumlahnya sedikit.

Padahal bila ditotal plus minusnya menyentuh angka 100 ribu orang.

Tahun ini pemerintah mengangkat hampir 100 ribu orang menjadi CPNS, sementara nasib ratusan ribu honorer K2 tidak jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News