Pemerintah Batasi Pelajar Gunakan Gawai

Pemerintah Batasi Pelajar Gunakan Gawai
Yohana Yembise. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com, PANGKALPINANG - Pemerintah bakal membatasi penggunaan gawai di kalangan siswa.

Tidak hanya di sekolah, siswa juga akan dibatasi menggunakan gawai saat di rumah.

Pasalnya, banyak kasus kekerasan maupun pornografi di kalangan pelajar lantaran pengaruh konten di gawai.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, kebijakan itu akan diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Yakni, menteri komunikasi dan informatika, menteri pendidikan dan kebudayaan, serta menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Saya pikir pembatasan di rumah juga harus dilakukan. Tidak bisa hanya di sekolah karena ada banyak yang tidak sekolah. Apalagi, banyak anak tidak sekolah melakukan tindak kejahatan karena gawai," terang Yohana di sela-sela rapat koordinasi nasional (rakornas) PPPA di Bangka Belitung, Jumat (2/3).

Dia menambahkan, pemerintah sudah membuat peraturan lewat Pepres perlindungan khusus bagi anak terhadap gawai, zat adiktif, dan lain-lain.

Nantinya, keputusan bersama menteri akan identik dengan Perpres yang ada dasar hukumnya.

Pemerintah bakal membatasi penggunaan gawai di kalangan siswa. Tidak hanya di sekolah, siswa juga akan dibatasi menggunakan gawai saat di rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News