Pemerintah Diminta Mengubah Skema Impor Pangan Dari Sistem Kuota ke Sistem Tarif

Pemerintah Diminta Mengubah Skema Impor Pangan Dari Sistem Kuota ke Sistem Tarif
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Motifnya agar klan atau jaringan mereka yang dimenangkan sebagai importer pada proses lelang.

Hal inilah yang kerap kali terjadi dalam kebijakan impor pangan kita.

“Jadi sesungguhnya kebijakan impor dengan sistem kuota tidak sebenar-benarnya untuk memenuhi kebutuhan pangan didalam negeri, akan tetapi lebih ditujukan untuk berburu rente para pejabat,” urainya.

Bahkan kebijakan impor dalam beberapa kasus juga bagian dari dampak permainan para kartel. Saking besarnya peran mereka dalam penentuan di pasar, bahkan pemerintahpun dibuat kalah sehingga pemerintah harus terpaksa impor pangan tertentu.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menguraikan modus yang seringkali terjadi para kartel menghentikan sementara pasokan (supply) dengan cara menimbun.

Akibatnya terjadi kelangkaan barang dan harga di pasar tinggi. Alhasil, pemerintah dituntut untuk menyeimbangkan harga, sementara cadangan pangan milik pemerintah yang ada di Bulog tidak memadai.

Konseuensinya pemerintah harus membuka kran impor, yang dalam prosesnya juga tidak bisa lepas dari campur tangan kartel.

“Saya kira, kebijakan impor barang harus dibenahi, khususnya pangan kedepan lebih baik.  Hal ini penting agar ke depan tidak menimbulkan perselisihan di WTO, tidak korup dan yang lebih penting lagi menjadi daya topang tumbuh kembang perekonomian dalam negeri secara berkelanjutan,” pungkasnya.(fri/jpnn)

Kebijakan dengan sistem tarif tidak memungkinkan adanya selisih harga yang tinggi antara negara asal impor dan dalam negeri, sehingga meminimalisasi praktik suap.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News