Pemerintah Diminta Menunda Kenaikan Cukai Selama 3 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar menyuarakan kekhawatiran atas kondisi industri hasil tembakau (IHT), khususnya di Jawa Timur yang menjadi salah satu basis utama IHT.
Para petani tembakau, pekerja, hingga pelaku usaha kecil mendesak pemerintah untuk memberlakukan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan.
Terlebih, sejumlah pabrik kini di ambang tutup akibat tekanan biaya produksi yang tidak sebanding dengan daya beli masyarakat.
“Pabrik yang dulu menyerap ribuan tenaga kerja kini banyak yang hanya bisa bertahan dengan ratusan atau bahkan puluhan pekerja. Beberapa perusahaan terpaksa menutup usahanya,” ungkap Sulami.
Dia berharap pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang baru, dapat lebih terbuka terhadap aspirasi pelaku usaha yang selama ini menjadi tulang punggung industri.
“Pabrik-pabrik di industri tembakau adalah tempat bergantungnya jutaan pekerja, petani tembakau, dan pedagang kecil. Kami ingin kebijakan yang adil, terukur, dan berpihak kepada keberlangsungan usaha rakyat," serunya.
Sulami juga menyatakan dukungan penuh terhadap usulan moratorium CHT untuk periode 2026–2029.
Menurutnya, masa jeda ini akan menjadi momentum penting bagi pemerintah dan pelaku industri untuk menyusun peta jalan yang seimbang antara kebutuhan fiskal negara dan keberlangsungan sektor IHT.
Para petani tembakau, pekerja, hingga pelaku usaha kecil mendesak pemerintah untuk memberlakukan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan.
- Bea Cukai Morowali Amankan BKC Ilegal Senilai Rp 178 Miliar Sepanjang Januari-Juli 2026
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel
- Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi ASAP di Banten dan Parepare
- Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat Penindakan Beruntun
- Penyeragaman Bungkus Rokok Dinilai Sebagai Langkah yang Keliru
- Paruh Pertama 2026, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp 15,57 M
JPNN.com




