Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuan Kepada Korban KDRT di Masa Pandemi Covid-19

Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuan Kepada Korban KDRT di Masa Pandemi Covid-19
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah wabah Covid-19 yang melanda Tanah Air.

"Angka KDRT yang tinggi terjadi di masa pandemi Covid-19 ini memang harus segera kita atasi bersama-bersama dengan pemerintah," kata Lestari Moerdijat dalam diskusi online yang digelar kelompok diskusi Denpasar 12 bersama DPP NasDem bertema Kerentanan Kasus KDRT, di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (14/5).

Diskusi yang melibatkan hampir 60 peserta itu menghadirkan Siti Aminah Tardi (Komisioner Komnas Perempuan), Mike Verawati Tangka (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia), Iit Rahmatin (LBH APIK) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai narasumber.

Rerie sapaan akrab Lestari mengatakan, dalam diskusi tersebut terungkap di awal pembentukan Satgas Penanganan Covid-19, pemerintah mengakui sempat tidak melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA).

"Dalam Keppres pembentukan Satgas Penanggulangan Covid-19 memang awalnya tidak melibatkan KPPA. Tetapi setelah upaya penanggulangan berjalan KPPA baru dilibatkan untuk membantu mengatasi sejumlah masalah yang menimpa perempuan dan anak di masa wabah Covid-19 ini," ungkap Moeldoko dalam kesempatan berbicara dalam diskusi.

Untuk mengatasi dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak secara fisik dan psikologis, menurut Moeldoko, pihaknya juga sudah membuat hotline 119 ext 8 layanan SEJIWA.

Tetapi, menurut Moeldoko, program tersebut masih menghadapi sejumlah kendala antara lain membutuhkan lebih banyak psikolog, masih ada kendala korban untuk keluar rumah karena ada kebijakan social distancing dan rumah aman yang jumlahnya masih terbatas.

"Karena itu saat ini pemerintah membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh masyarakat dalam mengatasi dampak wabah Covid-19, terutama yang menimpa perempuan dan anak," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah wabah Covid-19 yang melanda Tanah Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News