Pemerintah Dinilai Perlu Memperkuat Mitigasi Serangan Siber di Media Sosial
Untuk itu, negara dinilai tidak cukup hanya mengambil langkah setelah sebuah isu menjadi viral. Pemerintah perlu memiliki kemampuan mendeteksi operasi terkoordinasi sejak tahap awal.
Tiga Pilihan Pemerintah
Ika menilai terdapat setidaknya tiga pilihan kebijakan yang dapat dipertimbangkan pemerintah setelah aksi 27 Agustus 2026.
Pertama, memperkuat mandat dan efektivitas otoritas siber, komunikasi, serta penegak hukum yang sudah ada agar mampu merespons operasi manipulasi informasi secara lebih cepat.
Kedua, merumuskan regulasi baru yang secara khusus mendefinisikan dan mengatur operasi manipulasi informasi terkoordinasi dengan tetap menjamin kebebasan berekspresi.
Ketiga, membentuk unit teknis independen yang secara khusus bertugas memantau, mendeteksi, dan merespons pola serangan siber sosial secara real-time, terutama menjelang dan selama momentum politik besar.
Menurut Ika, pilihan kebijakan tersebut menjadi penting karena pola manipulasi persepsi berpotensi kembali muncul setiap kali terjadi aksi massa berskala besar.
“Tanpa kerangka yang jelas, serangan terhadap persepsi publik dikhawatirkan terus berkembang tanpa mekanisme perlindungan struktural yang memadai,” tambahnya. (dit/jpnn)
Pemerintah Indonesia dinilai perlu memiliki kerangka khusus untuk menghadapi ancaman cognitive warfare yang menyasar perspektif publik di medsos
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Brigjen Agus Bhakti: Perang Kognitif Tantangan Baru Pertahanan & Demokrasi Indonesia
- Ruben Onsu Mulai Rasakan Dampak Video Viral di Medsos, Brand Ikut Diserang
- Rina Sa’adah Minta Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tanggulangi Karhutla
- Prabowo Soroti Ancaman Siber dan Disinformasi, Gema Goeyardi Bicara Cognitive Warfare
- Soroti Outrage Economy, Renaldy Pujiansyah Ingatkan Pentingnya Literasi Digital
- Bakom Seharusnya Diisi Praktisi PR, Komunikasi Pemerintah Tidak Cukup Hanya Publikasi
JPNN.com




