Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat, Begini Dampaknya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan kelonggaran fiskal bagi industri pesawat terbang guna menjaga stabilitas ekosistem transportasi udara.
Industri penerbangan mendapat insentif penurunan bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan insentif ini bertujuan menekan biaya operasional industri maskapai yang terdampak kondisi global.
"Kemudian untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah juga memberikan insentif penurunan bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0%," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Pembebasan bea masuk ini diharapkan mampu meringankan beban finansial maskapai secara signifikan dan membuat industri resilien.
Pemotongan bea masuk suku cadang ini diproyeksi akan menurunkan penerimaan kepabeanan senilai Rp500 miliar.
Namun, kebijakan fiskal ini diharapkan dapat menurunkan biaya operasional maskapai, sehingga industri penerbangan terus resilien.
"Jadi suku cadang pesawat itu diberikan bea masuk 0%, sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," tuturnta.
Industri penerbangan mendapat insentif penurunan bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.
- Dilantik Jadi Ketum Wushu Indonesia, Airlangga Bidik Pertahankan Emas Asian Games 2026
- RI-Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dari Semikonduktor hingga Investasi Pendidikan Global
- RI-Jepang Memperkuat Kemitraan Strategis dari Transisi Energi hingga Keanggotaan OECD
- Bertemu Presiden Swiss, Menko Airlangga Bahas Ketahanan Energi hingga Aksesi OECD
- Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi, RI Perkuat Investasi hingga Perluas Akses Pasar Global
- Menko Airlangga Dorong Penguatan Hubungan RI-Finlandia, Pacu Dukungan Aksesi OECD
JPNN.com




