Pemerintah India Hambat Komunikasi Warga Kashmir

Pemerintah India Hambat Komunikasi Warga Kashmir
India menjadikan wilayah Kashmir penjara di kaki Himalaya. Foto: BBC/ABID BHAT

jpnn.com, KASHMIR - Seorang perempuan 56 tahun berang. Dia beradu mulut dengan petugas di depan kantor pemerintah pusat di Srinagar, Kashmir, India. Perempuan yang tak mau menyebutkan namanya itu telah berjalan berkilo-kilometer dan melalui puluhan pos pemeriksaan demi sampai di kantor itu.

Tujuannya satu, menelepon dua putrinya yang kuliah di luar negeri. Namun, saat dia tepat di depan pintu kantor yang dituju, petugas keamanan memintanya pergi.

"Mereka melarang saya masuk karena tidak ada polisi perempuan untuk menggeledah saya," ujar dia seperti dikutip Agence France-Presse kemarin, Minggu (11/8).

Sejak India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir pada Senin (5/8), dua wilayah itu ibarat kota mati. Penduduk dilarang keluar selama 24 jam penuh. Mereka yang boleh keluar hanya yang memiliki izin. Dilarang berkumpul. Jaringan internet, telepon, dan TV kabel juga dimatikan. Khusus untuk para pejabat penting dan polisi, pemerintah pusat memberikan telepon satelit. Untuk pejabat yang lebih rendah, ada telepon kabel dan handphone dengan jaringan khusus.

BACA JUGA: India Ubah Kashmir Jadi Penjara di Kaki Himalaya

Satu-satunya cara bagi penduduk untuk menghubungi keluarga mereka yang tinggal di luar Jammu dan Kashmir adalah lewat telepon milik pemerintah. Itu pun baru diperbolehkan mulai Kamis (8/8). Antreannya panjang dan berjam-jam. Tapi, waktu yang diberikan untuk berbicara di telepon hanya 2 menit untuk setiap panggilan.

"Kami mencoba membantu penduduk terhubung dengan keluarganya di luar," ujar salah seorang petugas.

Telepon yang disediakan hanya ada dua, tapi yang antre puluhan orang. Penduduk yang memakai telepon juga tak bisa berbicara seenak hati. Sebab, petugas paramiliter India mengawasi. Seluruh panggilan dan percakapan dikontrol dengan ketat. Saat waktu hampir habis, petugas akan memberikan tanda.

Sejak India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir pada Senin (5/8), dua wilayah itu ibarat kota mati. Penduduk dilarang keluar selama 24 jam penuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News