Pemerintah Kucurkan Rp 45 Miliar untuk SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 45 Miliar untuk SMK
Pemerintah Kucurkan Rp 45 Miliar untuk SMK
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan inovasi peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), negeri atau swasta. Diantaranya adalah penambahan masa belajar dan mewajibkan SMK negeri atau swasta memegang sertifikat ISO 9001:2008. Sertifikat tersebut adalah pengakuan penjaminan standar mutu atau kualitas. Pemerintah menyiapkan bantuan Rp 45 miliar untuk mendukung program tersebut.

  

Dirjen Manajemen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Joko Sutrisno menjelaskan, SMK menjadi ujung tombak menekan tingginya angka pengangguran. Dia menjelaskan, SMK saat ini masih dipandang sebagai pendidikan yang bisa memberikan kesempatan bagi lulusannya untuk langsung kerja. "Ini adalah potensi yang harus dipertahankan dan ditingkatkan," jelas dia.

Peningkatan kualitas SMK yang digagas Kemendiknas adalah mewajibkan untuk memegang sertifikasi ISO 9001:2008. Saat ini, kemendiknas mencata baru ada 700 SMK yang bersertifikasi ISO. "SMK-SMK ini yang berstatus RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional). Yang lainnya belum," jelas Joko.

PR yang dihadapi Kemendiknas selanjutnya adalah mendorong 1.500 SMK, negeri maupun swasta, di seluruh tanah air untuk bersertifikas ISO 9001:2008. Kemendiknas mengakui, ada beberapa SMK yang tidak mampu untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Selain untuk proses administrasi pendaftaran, juga untuk peningkatan kualitas sarana dan prasaran pembelajaran. Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah menyiapkan bantuan Rp 30 juta untuk masing-masing SMK.

JAKARTA - Pemerintah terus melakukan inovasi peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), negeri atau swasta. Diantaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News