Pemerintah Membolehkan Mobil Berisi Dua Orang, Tetapi Ada Syaratnya
Rabu, 29 April 2020 – 22:19 WIB
Pemerintah sempat menerapkan aturan mobil hanya boleh membawa satu orang selama pandemi corona.
BERITA TERKAIT
- Mobil Habis Dipakai Mudik Lebaran, Cek 6 Komponen Ini, Jangan Diabaikan
- Mobil Mau Dipakai untuk Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek bagian Ini Agar Nyaman
- Mitsubishi L100 EV Resmi Dijual di Indonesia, Sebegini Harganya
- Pengamat Sebut Mobil Ini Masih jadi Pilihan Masyarakat
- Tembus Penjualan 16 Ribu Unit Mobil, SEVA Cetak GMV Rp 8,4 triliun
- Tanggung Jawab Pengemudi Mengantarkan Penumpang Sampai Tujuan, Bukan Menjaga Barang