Pemerintah Pusing Hadapi Ledakan Pensiun PNS
Minggu, 11 November 2012 – 07:16 WIB
Idra menjelaskan jika pada sistem saat ini, iuran pensiun yang dibayarkan oleh setiap PNS aktif hanya 4,75 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Dengan jumlah ini, dia menghitung jika manfaat yang bisa diterima ketika PNS yang bersangkutan pensiun hanya tunjangan untuk 9 bulan saja.
"Sisanya dari mana? Ya dari APBN. Ini kan tidak bisa dibiarkan terus," ujarnya. Indra sempat menghitung, pada 2015 nanti tanggungan belanja pensiun di APBN mencapai Rp 100 triliun.
Indra mengatakan sempat muncul gagasan pembayaran pensiun dengan sistem pay as you go. Cara kerja sistem ini adalah, manfaat yang diterima pensiunan PNS di dapat dari iuran PNS yang masih aktif. Dengan kata lain, PNS aktif membayar iuran uang pensiun yang manfaatnya diterima pensiunan PNS.
Dari segi manfaat yang diterima pensiunan, skema ini lumayan menguntungkan. Termasuk juga bisa menekan beban negara. Tetapi cara ini sulit diterapkan karena komposisi PNS yang masih aktif dengan para pensiunan PNS tidak sebanding.
JAKARTA - Prediksi ledakan pensiunan PNS pada 2025 nanti, menuntut pemerintah segera menjalankan reformasi pengelolaan dana pensiun. Tujuan utamanya
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Prakiraan Cuaca Riau 18 April 2024, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
- Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya