Pemerintah tak Punya Skala Prioritas Selesaikan Honorer K2

Pemerintah tak Punya Skala Prioritas Selesaikan Honorer K2
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai pemerintah tidak punya solusi lain untuk honorer K2 (kategori dua).

Fikri memandang pemerintah akan bertahan pada tiga skema yang pernah dibahas di DPR, yakni bagi yang berusia di bawah 35 tahun bisa ikut seleksi CPNS bersama pelamar umum, menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) lewat mekanisme seleksi, atau yang terakhir menjadi pegawai non-PNS dengan gaji sesuai UMR.

Persoalannya, pemerintah kurang menyosialisasikan solusi tersebut. "Skema penyelesaian dari pemerintah memangg begitu. Tapi tampaknya sosialisasi dan approach kepada pihak terkait penyelesaian hal ini belum masif dilakukan oleh pemerintah," katanya dikonfirmasi JPNN, Selasa (23/10).

Seharusnya, kata politikus PKS ini, pemerintah punya skala prioritas penyelesaian masalah. Mana yang mendesak dan mana yang kurang mendesak.

Apalagi honorer K2 tetap menuntut janji pemerintah untuk jadi PNS daripada jadi PPPK ataupun skema ketiga berupa pegawai non PNS dengan gaji UMR.

Fikri memaklumi bila pemerintah menuai banyak kritik keras, termasuk soal penyelesaian honorer K2. Terlebih pemerintah tampak lebih mendukung kegiatan seremonial yang menelan banyak anggaran. Padahal itu bukan hal yang substansial.

BACA JUGA: DPR: Arah Penyelesaian Masalah Honorer K2 Memang Tidak Jelas

Di antara kegiatan menghambur-hamburkan uang itu adalah saat pembukaan Asian Games 2018, pertemuan tahunan IMF-World Bank, hingga terakhir Presiden Joko Widodo mau menggelontorkan dana kelurahan yang tidak jelas payung hukumnya. (fat/jpnn)

 


Pemerintah sudah punya skema penyelesaikan masalah honorer K2, tapi tidak jelas skala prioritasnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News