Pemerintah Tempatkan Lagi Rp 281 Triliun di Perbankan untuk Pertumbuhan Kredit

Pemerintah Tempatkan Lagi Rp 281 Triliun di Perbankan untuk Pertumbuhan Kredit
Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp 281 triliun di bank-bank milik BUMN untuk menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Saat itu, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun dan kemudian menambah Rp 100 triliun lagi pada paruh pertama tahun ini.

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengonfirmasi bahwa sebagian dana tersebut telah dikembalikan secara bertahap ke rekening kas pemerintah di BI.

Dengan keputusan terbaru, maka pemerintah memastikan bahwa dana SAL kembali ditempatkan di sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Selain memperpanjang penempatan dana tersebut, Juda mengatakan pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp 100 triliun.

Dana yang masih tersimpan di BI tersebut dapat digunakan apabila perbankan masih membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil.

"Di samping itu ada tambahan Rp 100 triliun sebagai standby, in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit," kata dia.

Juda melanjutkan, kebijakan tersebut dilanjutkan seiring masih tingginya permintaan kredit dari dunia usaha berdasarkan informasi yang diterima pemerintah.

Untuk itu, likuiditas perbankan perlu tetap dijaga agar bank memiliki ruang untuk terus menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.

Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp 281 triliun di bank-bank milik BUMN untuk menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News