Pemerintah Tempatkan Lagi Rp 281 Triliun di Perbankan untuk Pertumbuhan Kredit
Saat itu, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun dan kemudian menambah Rp 100 triliun lagi pada paruh pertama tahun ini.
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengonfirmasi bahwa sebagian dana tersebut telah dikembalikan secara bertahap ke rekening kas pemerintah di BI.
Dengan keputusan terbaru, maka pemerintah memastikan bahwa dana SAL kembali ditempatkan di sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.
Selain memperpanjang penempatan dana tersebut, Juda mengatakan pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp 100 triliun.
Dana yang masih tersimpan di BI tersebut dapat digunakan apabila perbankan masih membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil.
"Di samping itu ada tambahan Rp 100 triliun sebagai standby, in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit," kata dia.
Juda melanjutkan, kebijakan tersebut dilanjutkan seiring masih tingginya permintaan kredit dari dunia usaha berdasarkan informasi yang diterima pemerintah.
Untuk itu, likuiditas perbankan perlu tetap dijaga agar bank memiliki ruang untuk terus menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.
Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp 281 triliun di bank-bank milik BUMN untuk menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit
- Sinergi Pemda Halut & NHM Lahirkan Panen Raya Ikan Nila, Bukti Nyata Pemberdayaan Desa
- DPR dan Pemerintah Targetkan Tingkat Kemiskinan Turun ke 6 Persen di Tahun 2027
- Celios Mendesak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional Karhutla 2026
- Inflasi Riau Tembus 3,27 Persen pada Agustus 2026, Harga Ayam Jadi Pemicu
- Target Purbaya Atasi Kemiskinan pada 2027, Yakin Tercapai?
- 80% Pekerja Warga Lokal, Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Simalungun
JPNN.com




