Pemerintah Tempatkan Lagi Rp 281 Triliun di Perbankan untuk Pertumbuhan Kredit
Selasa, 30 Juni 2026 – 17:00 WIB
Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp 281 triliun di bank-bank milik BUMN untuk menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit," jelasnya. (dit/jpnn)
Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp 281 triliun di bank-bank milik BUMN untuk menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ekonom Ingatkan Pemerintah soal Risiko Jatuh Tempo Utang Luar Negeri Indonesia
- Perluas Portofolio, MUTU International Penuhi Syarat Sertifikasi Halal Impor
- APJATI Perkuat Kemitraan Ketenagakerjaan Indonesia–Malaysia Lewat EBM 2026
- Di KTT BRICS 2026, Prabowo Tekankan Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Lain
- PPM Manajemen Paparkan Riset Integritas Organisasi di GEF 2026
- KADIN Dorong Pariwisata Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
JPNN.com




