Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan & Idulfitri 2026
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan libur bagi seluruh para siswa sekolah selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2026.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengatakan, pengaturan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan 2026 menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.
"Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif," ujar Pratikno dikutip Selasa (10/2).
Pratikno menegaskan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
Dalam pengaturannya, kata dia, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.
Bagi murid beragama Islam, lanjutnya, kegiatan dapat berupa tadarus Al Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Kemudian untuk murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selain penguatan keagamaan, kata dia, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.
Pemerintah resmi menetapkan libur bagi seluruh para siswa sekolah selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2026.
- 100 Anak Yatim Banyuwangi Ikuti Pesantren Marjinal Cahaya Ramadan
- Pesantren 1000 Cahaya Ramadan Hadirkan Kegiatan Inklusif bagi Disabilitas
- Garudafood dan Prochiz Ajak 100 Santri Istimewa Belanja Baju Baru
- Ribuan Ojol dan Mahasiswa Siap Dukung Polda Riau Jaga Keamanan Ramadan
- Gelar Safari Ramadan di Berbagai Daerah, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial
- Catat! Jadwal One Way Nasional dan Lokal untuk Arus Mudik Lebaran 2026
JPNN.com




