Pemerintah tidak Memberikan THR ke Pejabat Negara, Ini Respons Basarah

Pemerintah tidak Memberikan THR ke Pejabat Negara, Ini Respons Basarah
Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 kepada presiden, wakil presiden, menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, anggota MPR, DPR, DPD, dan kepala daerah serta pejabat negara lainnya.

"Keputusan ini sudah tepat sekaligus merupakan perwujudan langsung dari sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam kondisi dan situasi seperti saat ini para pejabat negara tentu harus menunjukkan empati, simpati dan tindakan nyata bagi rakyat," kata Basarah di Jakarta, Rabu (15/4).

Menurut Basarah, dalam menghadapi pandemi Covid-19, seluruh stakeholder harus terus bergotong-royong, bahu-membahu untuk kepentingan rakyat. Apalagi saat ini beberapa daerah di tanah air telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah pasti berdampak serius bagi kehidupan rakyat banyak.

"Dampak sosial dan ekonomi tentu saja tidak bisa terelakkan. Dalam situasi seperti inilah rasa kemanusiaan kita tidak boleh luntur. Semangat membantu dan berbagi harus terus hidup. Rakyat harus dipandu agar tidak panik," ungkap ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Sisi lain, Basarah juga menyampaikan tindakan-tindakan nyata yang telah dilakukan MPR. Selain memberikan bantuan masker dan sembako kepada para pengendara ojek online, pimpinan MPR juga telah meluncurkan program "MPR RI Peduli".

Salah satu tindakan nyata ialah pimpinan MPR sepakat mendonasikan gaji mereka dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Semua ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional, tanggung jawab kemanusiaan sekaligus solidaritas dan gotong royong kemanusiaan dalam menghadapi Pandemi Global ini," kata mantan sekjen Presidium GMNI Periode 1996-1999 itu.

Basarah juga mengingatkan kepada semua masyarakat Indonesia untuk mematuhi protokol kesehatan dan disiplin nasional yang sudah dicanangkan dan diterapkan pemerintah. Kepatuhan dan kedisiplinan menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah merespons keputusan pemerintah tidak memberikan THR tahun 2020 kepada pejabat negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News