Pemilik Akun FB Antonio Banerra Ungkap Alasan Sebar Ujaran Kebencian Berbau SARA

Pemilik Akun FB Antonio Banerra Ungkap Alasan Sebar Ujaran Kebencian Berbau SARA
Arif Kurniawanpemilik akun Facebook atas nama Antonio Banerra telah ditangkap. HARIYANTO TENG/JAWA POS

jpnn.com, SURABAYA - Arif Kurniawan, pemilik akun Facebook Antonio Banerra yang menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA dan mencatut nama Jawa Pos National Network (JPNN), telah ditahan. Dari proses pemeriksaan, terungkap alasan Arif menyampaikan ujaran kebencian.

Ingatan tentang kerusuhan Mei 1998 masih membekas di kepala Arif. Beberapa orang keluarganya menjadi korban saat peristiwa itu terjadi. Bahkan, ada disebut-sebut yang sampai kehilangan nyawa.

Hal itulah yang membuat pria kelahiran Surabaya tahun 1983 itu nekat membuat postingan bernuansa SARA dan provokatif. Postingan itu diunggah melalui akun facebook Antonio Banerra. Kini, dia harus berurusan dengan penyidik Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera memastikan bahwa yang bersangkutan sudah berstatus tersangka dan ditahan. Arif disangka melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE (informasi dan transaksi elektronik) yang spesifik mengatur tentang ujaran kebencian bernuansa SARA. ”Ancaman hukumannya di atas lima tahun, jadi bisa langsung dilakukan penahanan,” ujarnya, Minggu (7/4).

BACA JUGA: Pengakuan Arif Kurniawan Pemilik Akun FB Antonio Banerra

Barung mengatakan, postingan tersangka memiliki pesan yang harus digarisbawahi. Tersangka menginginkan agar kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998 tidak terulang lagi. Sebab, saat kerusuhan itu pecah, salah satu etnis tertentu menjadi sasaran penjarahan, perampokan dan pemerkosaan. ”Karena itu, ini menjadi atensi kita,” tuturnya.

Sementara itu, PS Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya mengaku istri tersangka sempat ikut diamankan Sabtu malam (6/4). Namun, yang bersangkutan sudah dipulangkan lantaran dianggap tidak terkait perkara yang sedang ditangani. ”Istrinya tidak mengetahui terkait tulisan tersangka di Facebook,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, postingan semacam itu baru dibuat pada Maret. Sedangkan akun Facebook yang dipakai sudah dibuat sejak 2015. Tersangka sempat mengganti nama akunnya menjadi Gatot Kaca.

Arif Kurniawan, pemilik akun Facebook Antonio Banerra yang mencatut nama JPNN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News