Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Kasus Penipuan di Jabar
jpnn.com - Pemilik usaha penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur berinisial ER ternyata residivis kasus penipuan yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.
Terbaru, WO Marwah diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
"Dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa terhadap tersangka inisial ER (istri) itu adalah residivis tindak pidana serupa di wilayah Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/6/2026).
Status residivis tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri sekaligus pemilik WO Marwah.
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pasangan suami istri yang selama ini mengelola dan mengendalikan operasional WO Marwah.
Kedua tersangka itu, yakni RM (suami) dan ER. Keduanya ditangkap setelah sempat berupaya menghindari kejaran aparat setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik.
Dua tersangka kasus penipuan WO Marwah ditangkap pada Jumat, tanggal 29 Mei 2026, di sebuah kontrakan yang berada di Cililin, Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan sejumlah media, kedua pelaku diduga berusaha melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari proses hukum.
Pemilik usaha penyelenggara pernikahan/ wedding organizer atau WO Marwah di Jakarta Timur berinisial ER ternyata residivis kasus penipuan di Jabar.
- Ngaku Debt Collector, 3 Pelaku Begal Rampas Motor dan HP Pria di BKR Bandung
- Kembangkan Kasus Curanmor, Polisi Temukan Senpi & Amunisi dari Seorang Residivis
- Marak Penipuan Tiket Konser, Penggemar BTS Indonesia Diminta Hati-hati
- OJK Ungkap 557.751 Rekening Terkait Scam Sudah Diblokir, Sisanya Masih Banyak
- Dituduh Lakukan Penipuan, Lisa Mariana Siap Tempuh Jalur Hukum
- Jawaban Lisa Mariana Setelah Dituduh Lakukan Penipuan
JPNN.com




