Pemilu 2019 di Luar Negeri, Kemlu-KPU Bentuk Pokja
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Kemlu dan KPU akan membangun sistem pendataan yang sepenuhnya baru.
”Sistem pendataan tersebut akan terintegrasi dengan data dukcapil kemdagri, SIMKIM Imigrasi, dan SISKO TKLN BNP2TKI. KPU nanti akan memanfaatkan akses ke database itu sehingga akurasi datanya lebih baik,” ungkap dia.
Terkait dengan pemungutan suara di luar negeri, Iqbal menjelaskan, sejauh ini, Kemlu dan KPU sudah melalukan inovasi-inovasi untuk memudahkan pemilih di luar negeri memberikan suara mereka pada Pemilu.
”Di antara inovasi tersebut adalah pengiriman surat suara melalui pos dan drop-box. Inovasi-inovasi tersebut akan dilanjutkan untuk Pemilu 2019 mendatang,” tutur Iqbal. (and)
Menlu Retno Marsudi mengatakan, pemilu di luar negeri bukan sekadar peristiwa politik, tapi juga sebagai upaya perlindungan WNI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- Pendapat Hikmahanto Juwana soal Kemungkinan Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis