Pemindahan ASN ke IKN Jadi Prioritas 2026, Sebegini Jumlahnya
jpnn.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut perencanaan dan pembangunan kawasan hingga pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN merupakan kegiatan prioritas pada 2026.
Basuki saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026), mengatakan kegiatan prioritas itu sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) OIKN tahun 2025–2029.
"Untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara mencakup dua kegiatan prioritas, yaitu perencanaan pembangunan kawasan serta pembinaan ASN," kata dia menjelaskan kegiatan prioritas pertama OIKN untuk tahun ini.
Dia menjelaskan kegiatan perencanaan dan pembangunan kawasan di IKN, salah satunya, adalah penataan ruang Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Target area yang terbangun adalah 850–1.100 hektare.
Prioritas lainnya, yaitu pembangunan gedung atau perkantoran legislatif dan yudikatif; pembangunan hunian rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan; serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung seperti sistem pengelolaan air minum, air limbah domestik, dan persampahan.
Pembangunan aksesibilitas dan konektivitas juga termasuk kegiatan prioritas. Aspek ini meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan utilitas bawah tanah (MUT) hingga layanan angkutan umum massal perkotaan.
Sementara itu, terkait pemindahan ASN, Basuki menjelaskan dalam indikator rencana kerja pemerintah (RKP) 2026 dan Renstra OIKN 2025–2029 ditentukan bahwa jumlah pemindahan ASN ke IKN berkisar antara 1.700 dan 4.100 orang.
Di sisi lain, penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas yang meliputi sistem informasi kota cerdas (smart city), pembangunan ekosistem digital, serta layanan sistem perizinan juga menjadi kegiatan prioritas pertama OIKN.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut perencanaan dan pembangunan kawasan hingga pemindahan ASN ke IKN menjadi prioritas 2026.
- OIKN Minta Tambahan Anggaran agar IKN dapat Difungsikan sebagai Ibu Kota Negara pada 2028
- Legislator Usul Gibran Berkantor di IKN Biar Infrastruktur Tak Sia-Sia
- Otorita IKN Buka Suara Soal Putusan MK Jakarta Masih Ibu Kota
- Putusan MK Terbaru Menyatakan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, IKN Bagaimana?
- Heikal Safar Dukung Putusan MK soal Status IKN
- Gugatan UU IKN Ditolak, MK Sebut Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota
JPNN.com




