Pemko Medan: Pembangunan LRT dan BRT Tunggu Keputusan Pusat

Pemko Medan: Pembangunan LRT dan BRT Tunggu Keputusan Pusat
Light Rail Transit. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Medan Wirya Alrahman mengatakan, proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Sejauh ini kata Wirya, pembiayaannya belum tertampung untuk rolling stock atau sarana dan prasarana. Tetapi, sudah didesak kepada pemerintah pusat.

“Saat ini sedang dibahas struktur pembiayaan di pusat. Kalau ini sudah diputuskan selanjutnya masuk ke tahap transaksi. Target kami kalau bisa diharapkan pada Oktober (2019), makanya kami minta pembiayaan rolling stock-nya dibayar oleh pusat. Sebab, jika tidak maka Pemko tak akan mampu,” ungkap Wirya baru-baru ini.

Menurutnya, pembiayaan rolling stock membutuhkan biaya besar, paling tidak Rp2,5 triliun. “Bayangkan apabila ini ditampung dalam lingkup KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), mau berapa dicicil dan sampai kapan? Makanya, kita sudah sampaikan ke pusat bahwa beban biaya tersebut selain kami, semua daerah juga tidak akan mampu terkecuali Jakarta,” sebut Wirya.

Namun demikian, sambung dia, dalam pembiayaan rolling stock oleh pemerintah pusat terbentur regulasi. Karena, ada peraturan yang melarang pemerintah pusat menyediakan atau membiayai rolling stock itu.

“Pada pertemuan beberapa lalu dijanjikan peraturan bisa diubah sehingga nanti bisa ditampung atau disesuaikan. Sebab, kapasitas fiskal Medan terbatas untuk membiayai itu,” cetusnya.

Wirya menyebutkan, jika pembiayaan ditampung dalam lingkup KPBU, Pemko jelas tak mampu. Oleh sebab itu, bila belum ada juga kesepakatan antara pemerintah pusat dengan Pemko Medan maka mau tidak mau harus ditunda dulu.

“Tidak akan mungkin pak wali kota menggadaikan APBD untuk pembangunan tersebut. Jika itu dipaksakan, tentu berdampak terhadap keuangan kita. Makanya, kita tidak mau ambil risiko,” tegasnya.

Sekda Pemkot Medan Wirya Alrahman mengatakan, proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) di Medan masih menunggu keputusan pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News