Pemko Medan: Pembangunan LRT dan BRT Tunggu Keputusan Pusat

Pemko Medan: Pembangunan LRT dan BRT Tunggu Keputusan Pusat
Light Rail Transit. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Ia menuturkan, pembangunan LRT dan BRT sudah mendesak di Medan. Dari hasil studi atau kajian yang dilakukan, pada 2024 kalau tidak ditangani apapun mulai sekarang maka Kota Medan akan mengalami green lock atau lalu lintas berhenti dan tak bisa jalan.

“Jumlah peningkatan jalan dengan kendaraan sangat jauh perbandingannya. Memang untuk mengatasi bisa dengan jalur layang salah satu solusinya. Akan tetapi, yang menjadi kendala dari mana biayanya? Oleh karena itu, inilah harapannya sebagai solusi persoalan kemacetan di Medan yaitu dibangun LRT dan BRT,” tukasnya.

Lebih lanjut Wirya mengatakan, proyek ini hampir menghabiskan anggaran mencapai Rp13 triliun. Untuk itu, pembangunan proyek yang ditargetkan rampung pada 2020 mendatang ini struktur pembiayaannya lewat pemerintah pusat dan KPBU atau melibatkan investor.

“Struktur pendanaannya masih dibahas untuk dirumuskan berapa persentasenya. Namun yang jelas, dananya sebagian dari APBN dan KPBU,” pungkasnya. (fir)


Sekda Pemkot Medan Wirya Alrahman mengatakan, proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) di Medan masih menunggu keputusan pusat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News