Pemotongan Dana TKD Berat Bagi Daerah, Gaji ASN Aman?
jpnn.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur memastikan kewajiban utama daerah, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) aman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono memastikan gaji ASN tidak terdampak pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 243 miliar.
Menurut Agus, sebagian besar pemotongan tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 131 miliar, sedangkan sisanya merupakan pengurangan dari dana bagi hasil dan pos lainnya.
"Ya, tentu ini berat bagi daerah, tetapi bagaimanapun kami harus menyesuaikan dan tetap patuh terhadap kebijakan pusat," ujar Agus di Ponorogo, Senin (13/10/2025).
Dia menyebut meski TKD berkurang cukup besar, Pemkab Ponorogo memastikan kewajiban utama seperti pembayaran gaji pegawai, cicilan utang, dan belanja wajib lainnya tetap aman.
Penyesuaian anggaran akan dilakukan secara hati-hati agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.
"Yang penting kebutuhan pokok daerah seperti gaji pegawai dan cicilan utang aman dulu. Setelah itu, baru kita cari solusi bersama DPRD," tuturnya.
Agus menjelaskan, total APBD Kabupaten Ponorogo tahun ini sekitar Rp 2,2 triliun.
Pemkab Ponorogo angkat bicara merespons pemotongan dana TKD (transfer ke daerah) oleh pemerintah pusat. Bagaimana soal gaji ASN?
- Kucurkan Rp 30 Miliar Dana TKD, Pemkot Pariaman Perbaiki 31 Ruas Jalan Rusak pada 2026
- Purbaya Dipecat, Menkeu Suahasil Diminta Mengevaluasi Pemotongan TKD
- Bupati Nduga Ancam Tahan Gaji ASN yang Tidak Menjalankan Kewajiban
- APKASI Minta Pusat Pulihkan Dana TKD untuk NTT
- Catat, Anggaran TKD pada 2027 Naik 5,5 Persen
- Soal Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Pak Wagub Mengucap Hamdalah
JPNN.com




