Pemotor yang Lindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Begini Kronologinya
jpnn.com, SUMEDANG - Polisi meringkus pengendara sepeda motor yang menodong dan melindas mahasiswi Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial GC.
Pelaku yang berinisial MR (21 tahun) itu ditangkap di daerah Kabupaten Sumedang pada Jumat (15/5/2026) malam dan langsung digiring ke Mapolres Sumedang.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah mengatakan, MR ditangkap oleh petugas Resmob di wilayah Tanjungsari.
Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Mapolres Sumedang.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Tanwin saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5).
Tanwin menuturkan, polisi akan melakukan konferensi pers terkait dengan kasus tersebut pada siang hari.
"Sabtu kami rilis pengungkapan pencurian dan kekerasan mahasiswi Unpad di Polres Sumedang," ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa mengerikan itu terjadi di sebuah gang kecil yang berada di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (12/5) malam.
Pelaku kejahatan yang menodong dan melindas mahasiswi Unpad di Jatinangor, ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang.
- Pacar Ajukan Pinjol Diam-diam, Mahasiswi Rugi Rp28 Juta
- Dana dari BGN Belum Cair, Satu SPPG di Bandung Hentikan Operasional MBG
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Lansia di Cigadung Bandung
- Modus COD di Bandung, Korban Disiram Air Campuran Freshcare
- Pemalak Mobil Berpelat B saat Perayaan Persib Juara Ditetapkan sebagai Tersangka
- Soal Kasus Wawalkot Bandung Erwin, Kajati Jabar: Tidak Bisa Dipaksakan
JPNN.com




