Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Damkar Kepada 14 Daerah, Sebegini Jumlahnya

Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Damkar Kepada 14 Daerah, Sebegini Jumlahnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghibahkan mobil damkar kepada 14 daerah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10). Foto: dokumentasi Pemprov DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghibahkan 14 mobil pemadam kebakaran (damkar) kepada 14 daerah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hibah ini berkaitan dengan pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik.

Dasar penyerahan hibah mobil damkar tersebut adalah bentuk sinergi dan kolaborasi bersama antarpemerintah daerah.

Mulanya, Pemda mengajukan permohonan dari provinsi, kabupaten atau kota terkait kebutuhan kendaraan operasional di daerah yang belum memadai.

“Dinas Gulkarmat mengkaji semua permohonan hibah dari yang disesuaikan dengan ketersediaan armada layak pakai dengan usia kendaraan antara sepuluh sampai 15 tahun,” sebut Anies di Balai Kota DKI, Rabu (5/10).

Selain itu, juga mempertimbangkan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu pemerintah daerah lain dengan skema kerja sama antar daerah.

“Penyerahan hibah ini tidak dikenakan biaya administrasi, adapun biaya perbaikan armada apabila dibutuhkan menjadi tanggung jawab penerima hibah,” kata dia.

Diketahui, 14 Pemerintah Daerah sesuai yang menerima hibah sebagai berikut:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghibahkan mobil damkar kepada 14 daerah, begini penjelasan Anies Baswedan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News