Pemprov Jabar Tanggung Biaya Pengobatan Korban Tabrakan KA di Bekasi
jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjamin seluruh pengobatan korban kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur ditanggung pemerintah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewakili Pemprov Jabar menyampaikan duka cita atas insiden kecelakaan yang menewaskan 14 orang penumpang kereta tersebut.
"Saya menyampaikan duka yang mendalam atas musibah tertabraknya KRL Jakarta - Kabupaten Bekasi, khusus pengangkut penumpang perempuan oleh kereta api cepat Argo Bromo Anggrek Jakarta-Surabaya," kata Dedi dikutip dari akun pribadinya di Instagram, Selasa (28/4/2026).
"KRL tersebut berhenti disebabkan karena adanya taxi listrik yang mogok di lintasan rel kereta api, sehingga menimbulkan korban meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit, dan masih ada empat orang yang belum bisa dievakuasi dalam keadaan terjepit," lanjutnya.
Dedi menuturkan puluhan korban yang luka-luka sudah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Pemerintah pun menanggung seluruh biaya pengobatan para korban tabrakan kereta ini.
"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat," ujarnya.
Selain itu, korban tewas yang sampai saat ini terdata 14 orang, keluarganya akan menerima santunan kematian.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjamin seluruh pengobatan korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
- Dedi Mulyadi Tagih Tunggakan DBH Rp1,2 Triliun
- Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi Terekam CCTV, Viral
- Dedi Mulyadi Ungkap Ada 11 Perusahaan Kapur Bandel di Bandung Barat
- Terungkap Motif HSLT Menyekap Kekasihnya, Dibantu Anak Buah, Oalah
- Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal
- Siapa yang Tega Membuang Bayi Ini di Perumahan Grand Wisata
JPNN.com




