Pemprov Jateng Batal Anggarkan Ahmad Luthfi Ikut Retreat di Akmil Magelang

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) batal menganggarkan biaya retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Kamis (20/2) besok.
Asisten Pemerintah, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jateng Ema Rachmawati mengatakan biaya kepesertaan orientasi Ahmad Luthfi sebagai gubernur terpilih dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
"Benar, seluruh biaya retreat dikeluarkan dari APBN Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red)," kata Ema saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/2).
Ema mengatakan pembiayaan pembekalan kepala daerah yang ditanggung APBN tersebut tidak hanya untuk gubernur, melainkan 29 bupati, dan 6 wali kota se Jateng.
"Yang tahu alasan pembatalan Kemendagri, kami tinggal terima berita saja," ujarnya.
Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.5/628/SJ Tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2025.
SE tersebut menjelaskan masing-masing pemerintah daerah (pemda) wajib menyediakan anggaran untuk biaya kepesertaan orientasi kepala daerah sebesar Rp 22 juta atau Rp 2.750.000 per harinya.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu hanya berlaku bagi gubernur, bupati maupun wali kota selama delapan hari mengikuti retreat. (mcr5/jpnn)
Pemprov Jateng batal anggarkan Gubernur Ahmad Luthfi ikut retreat di Akmil Magelang karena sudah ditanggung APBN.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Luncurkan Purwokerto Half Marathon 2025, Sekretaris Provinsi Jateng: Kami Targetkan 8.000 Pelari
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas untuk Tingkatkan Layanan Ekspor
- Jateng Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan Capai 95%
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat