Pemprov Papua Adakan Beragam Layanan dan Hiburan untuk Masyarakat di HUT RI

Pemprov Papua Adakan Beragam Layanan dan Hiburan untuk Masyarakat di HUT RI
Pemerintah Provinsi Papua mencanangkan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat provinsi. Foto: Dok. Pemprov Papua

jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mencanangkan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat provinsi.

Peringatan HUT RI tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", yang menjadi semangat bersama dalam memperkuat persatuan, nasionalisme, serta gotong royong di Tanah Papua.

Berbagai agenda telah disiapkan sepanjang bulan kemerdekaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Selain kegiatan seremonial, Pemerintah Provinsi Papua juga menghadirkan beragam pelayanan publik dan hiburan rakyat yang dapat dinikmati secara langsung.

Sejumlah kegiatan yang akan digelar antara lain car free day, pasar UMKM, pasar murah, jalan santai berhadiah, hiburan rakyat, donor darah, pelayanan kesehatan gratis, layanan Samsat, layanan perbankan, layanan imigrasi, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.

Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengatakan rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan peringatan kemerdekaan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya mengapresiasi berbagai kegiatan yang telah disiapkan, mulai dari jalan santai, car free day, pembagian Bendera Merah Putih, donor darah, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan Samsat, layanan perbankan, layanan imigrasi, hingga pasar UMKM dan petani lokal,” katanya.

Menurut Aryoko, seluruh kegiatan yang diselenggarakan diharapkan mampu meningkatkan semangat kebersamaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelibatan pelaku UMKM dan petani lokal.

Pemprov Papua canangkan rangkaian HUT ke-81 RI, hadirkan beragam layanan dan hiburan untuk masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News