Pemprov Sulsel Merumahkan 2.017 Honorer

jpnn.com - MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merumahkan 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah mulai 1 Juni 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah pelaksanaan amanat pemerintah pusat terkait penataan ulang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi turunannya, seperti peraturan menteri dalam negeri yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru dan mendorong seluruh pegawai pemerintah untuk berstatus ASN—baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian nasional ditetapkan paling lambat Desember 2024,” kata dia di Makassar, Kamis (12/6).
Menurut Sukarniaty, mayoritas formasi jabatan kini telah dan akan diisi oleh ASN hasil rekrutmen tahap I dan II, yang saat ini sedang menunggu pengumuman final dari pemerintah pusat.
“Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan,” tambahnya.
Lebih lanjut dia juga menekankan bahwa semua formasi yang diusulkan daerah saat ini memang hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK. Bagi mereka yang tidak lulus seleksi, maka tidak ada lagi jabatan fungsional yang dapat diisi oleh tenaga non-ASN. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merumahkan 2.017 tenaga honorer mulai 1 Juni 2025.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ribuan Honorer Sah Berstatus PPPK, Oh Betapa Leganya
- Kriteria Sekolah Swasta Sasaran Redistribusi Guru PNS dan PPPK
- Banyak Formasi PPPK 2024 Kosong, Optimalisasi atau Langsung Paruh Waktu?
- Gubernur Ansar Ahmad Dukung Alih Status PPPK ke PNS, Guru Indonesia Makin Bersemangat
- Legislator PDIP Desak Pemerintah Berikan Perlindungan Hukum untuk Guru Honorer
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Berjuang Jadi PNS, Honorer R4 Pengin jadi Paruh Waktu, Ketua MPR Bilang Begini